Pendidikan Nasional Indonesia yang
berdasarkan Pancasila bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab (UU RI nomor 20 tahun 2003).
Pendidikan nasional harus mampu menjamin
pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta
efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan mewujudkan
dalam rangka program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan
diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah
hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga agar memiliki daya saing dalam
menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk
menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi
sumber daya alam Indonesia.
Untuk tercapainya tujuan pendidikan
sebagaimana diuraikan di atas, maka diperlukan kerjasama yang baik dan saling
pengertian antara ketiga lingkungan pendidikan yaitu: lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Sekolah sebagai salah satu
lingkungan pendidikan harus senantiasa memperhatikan kedisiplinan anak dalam
mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan kerjasama antara kepala
sekolah, guru dan orang tua siswa dalam rangka menumbuhkan atau membina
kedisiplinan pada siswa.
Koestoer (1983: 68) menyatakan disiplin
pada dasarnya adalah ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan atau norma yang
berlaku dalam sekolah tersebut seperti disiplin waktu, disiplin berpakaian,
mengerjakan tugas dan lain sebagainya
Dewasa ini ada tiga kelompok siswa yang
memprihatinkan orang tua masyarakat, dan sekolah, mereka adalah anak putus
sekolah, siswa yang kurang berprestasi dan melanggar tata tertib sekolah. Setiap
siswa menimbulkan kekecewaan pada staf sekolah karena perilaku yang nampaknya
tidak rasional. Ketiga masalah ini biasanya akibat dari masalah-masalah yang
kompleks dari kehidupan siswa-siswa dan untuk memperbaikinya bukan pekerjaan
yang mudah. Masalah ini telah disadari oleh para guru bahwa di dalam konteks
hubungan yang ditandai dengan penerimaan, kekeluargaan dan non evaluasi bahwa siswa-siswa
ini sanggup untuk melihat dirinya dan untuk memulai memperbaiki pola hidupnya
yang masih kacau.
Penelitian yang maksimal tentang
cara-cara sekolah dapat membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan baik
terhadap aturan yang sudah di terapkan di lingkup sekolah.
Dalam suatu masyarakat sekolah, para
siswa harus mampu mengendalikan keinginan-keinginan pribadinya masing-masing,
dengan kata lain mereka harus mengikuti dengan baik tata perilaku yang telah
ditetapkan oleh sekolah. Keterampilan siswa dalam mendisiplikan diri dengan baik
merupakan hal penting bagi mereka, namun tingkat disiplin setiap siswa dalam
mengembangkan penerimaan dan kepatuhan tehadap peraturan sekolah berbeda-beda.
Untuk mengatasi hal tersebut setiap sekolah menerapkan beberapa sanksi untuk
memperbaiki perilaku-perilaku para siswanya.
Sebagaimana diketahui peranan guru sebaiknya
tidak pada perilaku menghukum anak didik. Guru yang sering menghukum anak didik
dapat mengganggu hubungan kepercayaan (raport) dan berbagai informasi yang diperlukan
dari siswa tersebut. Hal ini secara langsung akan merusak profesi kependidikan
di sekolah.
Nursisto mengemukakan bahwa “masalah
kedisiplinan siswa menjadi sangat berarti bagi kemajuan sekolah” dalam (tarmizi.wordpress.com).
Di sekolah yang tertib akan selalu menciptakan proses pembelajaran yang baik.
Sebaliknya, pada sekolah yang tidak tertib kondisinya akan jauh berbeda.
Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sudah dianggap barang biasa dan untuk
memperbaiki keadaan yang demikian tidaklah mudah. Hal ini diperlukan kerja
keras dari berbagai pihak untuk mengubahnya, sehingga berbagai jenis
pelanggaran terhadap tata tertib sekolah tersebut perlu dicegah dan ditangkal.
Berdasarkan hasil observasi awal di SMP
Negeri 1 Lakudo menunjukkan bahwa terdapat siswa yang melakukan
pelanggaran-pelanggaran terhadap tata tertib sekolah. Pelanggaran-pelanggaran
yang dimaksud adalah terlambat mengikuti apel pagi, tidak mengerjakan tugas,
dan masih banyaknya siswa yang pulang sebelum waktu pelajaran selesai (bolos). Setiap
siswa yang melakukan pelanggaran ditindaki dengan diberikan sanksi.
Sanksi-sanksi yang sering diberikan oleh guru terhadap siswa-siswa yang
melakukan pelanggaran tersebut yakni siswa disuruh membersihkan WC, dijemur di
terik matahari, lari mengelilingi lapangan, mengisi air di bak mandi, dan memungut sampah (Sumber data :
Observasi Awal 2008).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, penulis
tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang “Peran Guru dalam Pendisiplinan Siswa
pada SMP Negeri 1 Lakudo”.
Selengkapnya download DISINI
0 komentar:
Posting Komentar